GPS Tracker Silacak Kalimantan

Sistrack sebagai penyedia GPS Tracker dan telah terintegrasi dengan Silacak, telah menyediakan layanan hingga ke Kalimantan. Patut di ketahui kebutuhan perusahaan dengan pemasangan GPS Tracker kini sangat tinggi. Bahkan di tujukan khusus bagi perusahaan penghasil limbah B3, transporter limbah B3, wajib terdaftar dan terintegrasi dengan Silacak. Menurut Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan … Read more

Perusahaan Limbah B3 Wajib gunakan GPS Tracker

Perusahaan Limbah B3 kini, wajib gunakan GPS Tracker pada kendaraan operasionalnya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009. tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bagaimanapun Undang-undang ini disahkan sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, dan mencegah terjadinya pencemaran maupun kerusakan lingkungan yang diakibat dari pembuangan limbah B3. UU … Read more