Sebenarnya cukup mudah untuk memasang dan aktifkan GPS Tracker di mobil, namun kebanyakan orang masih kami temui salah bahkan merasa kesulitan dalam memasang GPS Tracker. Patut diketahui bahwa fungsi utama yang wajib dimiliki sebuah perangkat GPS Tracker adalah melacak keberadaan kendaraan dari jarak jauh secara real time melalui berbagai perangkat (PC maupun Android).
Harus di ketahui pula GPS Tracker juga memiliki fitur-fitur lain seperti history perjalanan, dapat mengukur kecepatan, bisa mengukur voltase aki mobil, memperkirakan efektivitas penggunaan bahan bakar, bahkan dalam keadaan darurat sekalipun GPS Tracker mampu mematikan mesin mobil dari jarak jauh.
Baca juga: 5 Tips Amankan Mobil dari Pencurian
Berikut tutorial memasang dan aktifkan GPS Tracker, untuk memasangnya Anda harus memperhatikan:
1. Sambungkan GPS Tracker ke perangkat-perangkat kelistrikan mobil.
2. Perangkat kelistrikan itu adalah plus minus Aki, tombol ON/OFF, dan kabel yang terhubung di masing-masing pintu.
3. Tak lupa untuk masukkan simcard seluler (yang telah di aktifasi sebelumnya) ke dalam GPS Tracker.
4. Setelah perangkat terpasang, agar dapat mengakses melalui Smartphone. Terlebih dahulu lakukan registrasi dengan menghubungi server via sms atau telfon.
5. Kemudian, Anda akan menerima kode verifikasi yang harus dimasukkan pada aplikasi smartphone.
6. Setelah semua step terlewati, Anda tinggal memilih fitur yang ingin digunakan dan silahkan mencoba fitur-fitur lainnya.
Setelah membaca step-step yang telah kami bagikan, bukankah sudah cukup mudah untuk memasang dan aktifkan GPS Tracker kan? atau justru masih bingung cara memasangkannya?
Menemui masalah dalam pengaktifasian?
Sekarang Anda tak perlu bingung ataupun risau, dengan menjadi rekanan Sistrack proses memasang dan aktifkan GPS Tracker menjadi lebih mudah.
Baca ini juga: Hati-hati Memilih GPS Tracker Mobil
Mengapa Sistrack
Sistrack sebagai penyedia perangkat dan layanan GPS Tracker Indonesia, telah berpengalaman sejak 2011 bahkan sudah memantau dan mengalisa ribuan kendaraan, baik mobil maupun armada truck pengelolaan limbah B3.
Produk yang dimiliki oleh Sistrack telah dilengkapi dengan ijin POSTEL 60205/SDPPI/2019/5207, ijin POSTEL merupakan dokumen yang mutlak dimiliki oleh perusahaan distributor maupun pabrikan perangkat telekomunikasi.
Tak hanya telah dilengkapi ijin POSTEL, Sistrack pula merupakan rekanan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena telah terintegrasi dengan sistem SILACAK. Bagi pemilik usaha dengan menjadi rekanan Sistrack, dimana Tracking portal kami dapat anda manfaatkan menjadi syarat perpanjang ijin DISHUB.
Tahu kah Anda
Sistrack dapat Anda akses melalui perangkat komputer atau leptop, bahkan layanan Kami tersedia pula di perangkat Smartphone Android, dengan dilengkapi backup server sebagai perlindungan ganda. Sebagai penyedia layanan GPS Tracker terbaik Kami memiliki tenaga teknisi yang di latih secara profesional dan terpercaya.