Panduan Integrasi Silacak KLHK
Integrasi Silacak KLHK sekarang menjadi syarat wajib pengajuan izin limbah b3. Sistrack sebagai rekanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), membantu melakukan panduan integrasi Silacak KLHK dengan mudah.
Perusahaan b3 banyak yang bertanya kepada kami, tentang bagaimana caranya melakukan Integrasi Silacak KLHK. Proses yang akan dilakukan sangat mudah dan cepat, oleh karena itu dibuatlah panduan integrasi Silacak KLHK. Selanjutnya diharapkan unit kendaraan telah menggunakan GPS Tracker.
GPS Tracker seperti apa yang bisa digunakan? secara keseluruhan, Sistrack sebagai penyedia Gps Tracker Indonesia dapat dikoneksikan dengan berbagai merk maupun tipe GPS Tracker di Indonesia. Jika masih bingung menggunakan alat seperti apa, Anda dapat menghubungi support center Kami.
3 Cara Mudah Integrasi Silacak KLHK
1. Pemasangan dan Pengaktifan GPS
Langkah pertama ini, perusahaan limbah b3 sudah diperlukan untuk memasangkan perangkat GPS Tracker. Perangkat GPS Tracker seperti apa? rekomendasi dari Sistrack seminimal mungkin memiliki fitur monitoring secara langsung (real-time) dan on/off engine, seperti milik Concox et200 .
Jika perusahaan Anda memiliki kebutuhan lebih kompleks, seperti fitur sadap suara, sensor bahan bakar, sensor pintu, tombol SOS hingga fitur manajemen driver seperti milik Teltonika FMC 640.
Apakah Sistrack dapat melakukan instalasi GPS Tracker? ya tentu saja bisa, Sistrack dapat melakukan instalasi ke seluruh kota di Indonesia, demi memberikan pelayanan yang optimal. Kami telah berpengalaman dengan teknisi berpengalaman yang dapat memberikan pelayanan terbaiknya.
Bagaimana jika sudah menggunakan GPS Tracker dan sudah memiliki server monitoring? Perlu diperhatikan untuk server monitoring hanya Sistrack yang dapat melakukan sinkronisasi data melalui server Sistrack ke sistem Silacak KLHK.
Baca artikel terkait: Cara kerja GPS Tracker Sistrack
2. Pendaftaran ID GPS ke Silacak
Langkah kedua ini, merupakah kelanjutan setelah melakukan proses instalsi GPS Tracker. Tugas ini sepenuhnya dilakukan oleh Sistrack, berikut data yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran Silacak KLHK:
- Data Perusahaan (sesuai data Frestronik)
- Pelacak GPS tipe/merk
- Imei/id GPS
- Pelacak GPS nomor Simcard
- Plat nomor kendaraan
Proses pendaftaran ini harus disesuaikan dengan data Festronik yang dimiliki oleh perusahaan limbah. Setelah proses pendaftaran selanjutnya, perusahaan akan mendapatkan kode AVL. Kode tersebut akan digunakan pada saat pengisian Festronik.
Baca panduan berikut ini: Panduan Uji Koneksi Silacak
3. Uji Koneksi GPS dengan Silacak
Langkah ketiga dan terakhir, dimana proses ini perlu dilakukan secara real time untuk memastikan bahwa unit kendaraan dan GPS telah terkoneksi. Proses ini dapat membantu perusahaan limbah b3 melakukan pengecekan ulang terhadap data Festronik milik mereka.
Apabila perusahaan Anda memiliki kendala dalam proses pendaftaran Festronik, Sistrack akan memberikan layanan konsultasi GRATIS, dan membantu melancarkan proses Silacak untuk proses per-izinan limbah b3 dengan Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan.
Sistrack Web Monitoring
Perusahaan Anda akan mendapatkan website monitoring, dapat diakses melalui Laptop, Komputer maupun tablet
Sistrack Android Monitoring
Lakukan monitoring setara portable, melalui aplikasi Android. Jauh lebih memudahkan, dilakukan dimana saja.
Adanya panduan ini, diharapkan dapat mempermudah proses integrasi Silacak KLHK. Dengan menggunakan server monitoring Sistrack, proses integrasi menjadi lebih mudah dan cepat. Jadi tunggu apalagi? Segera daftarkan Perusahaan Anda untuk berlangganan server monitoring Sistrack